JAYAPURA, Metropapua.online – Lima unit rumah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo dibakar oleh seorang pemuda berinisial RL (18) pada Selasa (24/08/2021) siang.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengungkapkan, pembakaran ini terjadi pada selsa siang sekitar pukul 11.10 WIT.
Personel Polres Yalimo yang tak jauh dari lokasi dibantu masyarakat lalu mendatangi lokasi dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun bangunan yang semi permanen dan hembusan angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merembet ke bangunan rumah lainnya.
Pada saat bersamaan, warga yang datang ke lokasi kebakaran menemukan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembakaran melarikan diri dari lokasi kebakaran, sehingga dikejar oleh personel Polres Yalimo.
“ Tak lama berselang ada laporan bahwa pemuda yang lari itu berhasil diamankan oleh anggota Koramil sehingga langsung dijemput oleh anggota kita. Pemuda yang diamankan berinisial RL (18) dan sudah dibawa ke Polres Yalimo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima Metropapua.online, Rabu (25/08/2021) petang.
Kamal menduga, pembakaran rumah ini sengaja dilakukan untuk mengacaukan situasi Kamtibmas di Kabupaten Yalimo.
“ Dugaan sementara pelaku ingin mengacaukan situasi kamtibmas di Yalimo. Namun lebih jelasnya kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.
Akibat pembakaran ini, lima unit rumah milik Pemerintah Daerah Yalimo hangus terbakar. Meski begitu tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. (Kaira)